Hobbes, seorang filsuf politik Inggris abad ke-17 Masehi yang dikenal dengan
pemikirannya tentang negara dan masyarakat.
Hobbes memperkenalkan pandangan baru tentang negara dan masyarakat yang
disebut sebagai "negara alamiah" atau "negara keadaan". Menurut Hobbes, manusia
pada dasarnya adalah egois dan cenderung untuk berperang satu sama lain untuk
memperoleh kekuasaan dan sumber daya. Oleh karena itu, manusia harus
membentuk suatu negara yang kuat dan otoriter untuk menjaga ketertiban dan
stabilitas dalam masyarakat.
Pemikiran Hobbes tentang negara dan masyarakat terkenal dalam karyanya yang
berjudul "Leviathan". Dalam karyanya ini, Hobbes menjelaskan konsep negara alamiah dan mengkritik pandangan-pandangan sebelumnya tentang negara dan
masyarakat.
Selain itu, Hobbes juga memperkenalkan pandangan baru tentang teori
pengetahuan dan epistemologi. Ia menekankan pentingnya pengamatan dan
pengalaman dalam memperoleh pengetahuan. Pemikirannya tentang teori
pengetahuan juga menjadi dasar bagi pemikiran empirisme dan positivisme di masa
selanjutnya.
Pemikiran Hobbes sangat berpengaruh dalam perkembangan politik dan filosofi. Ia
memperkenalkan pandangan baru tentang negara dan masyarakat, yang menjadi
dasar bagi pemikiran politik modern. Selain itu, pandangannya tentang teori
pengetahuan juga mempengaruhi perkembangan filsafat epistemologi di masa
selanjutnya. Meskipun kontroversial, pemikiran Hobbes tetap menjadi bahan diskusi
dan perdebatan hingga saat ini.
dari buku "The Story of Philosoph
Tidak ada komentar:
Posting Komentar